Legal Consultan LPKS Bali Tosha Lombok Kochi, Essuhandi, SH saat membacakan isi kontrak kerja magang sebelum ditanda tangani oleh peserta pemagangan bertempat di kantor utama BTLK di Mataram. Sabtu (23/04/2022). [Photo/istimewa].
Siswa LPKS BTLK Tanda Tangan Kontrak Kerja Magang ke Jepang, Selain dapat Uang Saku, Apa yang Penting?

Mataram  – Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Bali Tosha Lombok Kochi (BTLK) kembali melakukan penandatanganan kontrak kerja magang untuk siswa didiknya yang dinyatakan lulus wawancara dengan pihak perusahaan Jepang.

Sebanyak 5 peserta yang didampingi orang tua atau walinya melakukan tanda tangan kontrak di Kantor Utama LPKS BTLK, di Mataram. Sabtu (23/04/2022).

Dihadapan para peserta magang, pengacara LPKS BTLK, Essuhandi, SH, menyatakan, selama pemagangan di Jepang, peserta selain mendapatkan uang saku, juga diberikan asuransi kematian, asuransi keselamatan kerja dan asuransi kesehatan serta mendapatkan sertifikat kejuruan selama magang di Jepang.

“Kontrak kerja ini merupakan jaminan peserta untuk hak hak mereka nanti selama di Jepang dari Perusahaan,” jelasnya.

Disamping itu juga, jelas andy kontrak mengatur kewajiban para peserta magang. Isi kontrak magang, berupa uang saku, jam kerja, lama kontrak, pesangon dan lainnya.

“Sesampai di Jepang, bekerja yang baik, tekun dan ulet. Kembali pulang dengan membawa skill untuk tanah air,” harapnya.

Salah seorang wali peserta Magang, Muhammad Sahman berharap dengan telah ditanda tanganinya kontrak kerja menjadi Langkah awal kesuksesan dalam meraih cita-cita.

“Mudahan-mudahan sukses semua. Apa yang dicita-citakan dapat tercapai,” harap Sahman seraya diaminkan oleh seluruh orang tua atau wali peserta.

Sementara itu, Manager HRD dan SDM, Mahyudin, mengatakan, Kontrak kerja magang minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang tiap tahunnya setelah melewati ujian kemampuan dari perusahaan tempat magang.

“Serifikat skill training keluar dari perusahaan, peserta bisa lanjut ke tahun berikutnya (perpanjang kontrak magang) hingga 5 tahun,” jelasnya.

Peserta pemagangan tersebut di rencanakan akan berangkat pada tanggal 1 Juli 2022.

Adapun peserta yang melakukan tanda tangan kontrak magang, Azman Al Paedi (Dusun Kumbi, Desa Pakuan Kecamatan Narmada), Mawardi (Dusun Longseran Barat Utara, Desa Langko, Kecamatan Lingsar), Jaswadi Jaya Putra (Dusun Lendang Paok, Desa Selebung kecamatan Batukliang), Hardiman (Dusun mentokok, Desa Jelantik, kecamatan Jonggat) dan Hidayatullah asal Dusun Pengkores, Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. (shy)

Baca Yuks :  3 Orang Lulus Interview Bidang Pengelasan