Mataram – Delapan peserta magang ke Jepang Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Bali Tosha Lombok Kochi (BTLK) melakukan tes PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram sebagai persyaratan wajib untuk status layak terbang bagi pelaku perjalanan udara luar negeri.
Direktur LPKS BTLK, Abdurahman, SE. MM, menyatakan sebanyak 8 orang peserta magang diwajibkan melakukan test PCR yang disyaratkan Pemerintah untuk layak terbangnya.
“Peserta akan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta langsung menuju Jepang hari Minggu (03/04/2022) pukul 06:00 wib,” katanya usai menemani test PCR Peserta. Jumat (01/04/2022).
Adapun peserta pemagangan yang melakukan test PCR asal Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsi Mataram (Muh Efendi Jayadi, Dina Islamiyati, Sri Arliza Febriani), Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya (Safika Aprilianti dan Amalisa Dona Safitri), dan Edi Kusuma Palwaguna, Hendri Sadri, dan Sandra Permata Sari.
Dari jadwal, para peserta akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Bandara Soekarno Hatta pada hari Sabtu (02/04/2022) siang. (shy)